Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Daerah Ini Belum Cairkan Anggaran Pilkada Serentak untuk Panwaslu

Kompas.com - 11/09/2016, 06:09 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com- Komisi II DPR RI memberikan batas waktu bagi kepala daerah di tiga kabupaten di Papua untuk menyelesaikan pencairan anggaran tahapan pilkada serentak bagi Panwaslu.

Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (10/9/2016) mengatakan, tiga daerah itu adalah Sarmi, Dogiyai, dan Puncak Jaya.

Apabila pemda belum juga mengucurkan anggaran untuk Panwaslu hingga akhir bulan ini, Komisi II DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan kepastian pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten ini.

"Intinya, pemilu tak bisa berjalan tanpa adanya pengawasan,” kata Arteria.

Ia pun menilai, tak adanya anggaran bagi Panwaslu berdampak negatif untuk pelaksanaan tahapan pilkada serentak di tiga kabupaten ini.

Pemuktakhiran daftar pemilih tetap dan syarat dukungan dukungan KTP bagi calon independen berlangsung tanpa pengawasan.

"Selain itu, ada kemungkinan anggota Panwaslu nekat menggunakan dana dari salah satu kandidat kepala daerah untuk menunjang kegiatan operasional lembaganya,” tutur legislator dari partai PDI Perjuangan ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Robert Horik mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran untuk Panwaslu di 11 kabupaten peserta pilkada pada 15 Februari 2017 sebesar sebesar Rp 174 miliar.

Namun, lanjutnya, anggaran yang baru dicairkan sebesar Rp 91,5 miliar.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe segera mengirimkan surat bagi kepala daerah di tiga kabupaten untuk mempercepat pencairan anggaran bagi Panwaslu.

“Sebenarnya Pemda di tiga kabupaten ini memiliki anggaran yang cukup untuk menggelar pilkada serentak," tegas Doren.

"Apabila pilkada gagal terselenggara, maka mereka akan mendapatkan sanksi dari Kemendagri,” tambah Doren lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com