Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Bulan TIdak Digaji, Ratusan Buruh Berdemo

Kompas.com - 09/09/2016, 16:28 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Ratusan buruh PT. Alpindo Mitra Baja (Alpindo) berunjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Palabuhan Dua, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/9/2016).

Mereka mengadukan nasibnya karena sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji dari perusahaan yang bergerak dalam bidang komponen baja itu. Bahkan tunjangan hari raya (THR) pada lebaran lalu juga tidak dibayarkan.

Hingga saat ini karyawan PT Alpindo yang lokasi industinyanya beralamat di Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat itu berjumlah 460 orang. Masa kerja mereka bervariasi, bahkan ada yang sudah mencapai 17 tahun.

''Kami datang ke sini menuntut agar pihak Disnakertrans juga ikut bertanggung jawab atas nasib kami,'' kata Koordinator Satuan Karyawan Alpindo, Andes kepada wartawan di sela aksi.

Menurut dia, Disnakertrans telah mengetahui permasalahan perusahaan sejak 2015 lalu.

''Hingga saat ini belum ada kejelasan. Namun Disnakertrans tidak mengupayakan, bahkan ada oknum Disnakertrans malah angkat tangan mengurus permasalahan kami ini,'' ujar dia.

Andes menuturkan, sejak April 2016 hingga saat ini gaji ratusan karyawan PT Alpindo tidak dibayarkan. Begitu juga uang THR pada Lebaran lalu ratusan karyawan tidak pernah menerima.

''Sudah lima bulan ini tidak ada aktifitas, namun kami tidak pernah mendapatkan PHK dari pengusaha. Kami tetap menuntut hak-hak kami untuk secepatnya dibayarkan,'' tuturnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim mengatakan, sejak awal pihaknya sudah memantau dan mengawasi permasalahan tenaga kerja di PT Alpindo Mitra Baja.

''Terkait tenaga kerja ini, sejak awal hingga sekarang kami terus mengawasinya, bahkan sudah sampai memberikan peringatan. Namun hingga saat ini pihak perusahaannya selalu mengulur-ulur waktu,'' kata Aam kepada wartawan.

Menurut Aam permasalahan ketenagakerjaan di PT Alpindo ini sudah muncul sejak 2015 lalu. Saat itu permasalahan dengan tenaga kerja sudah diselesaikan hingga akhir tahun 2015. Tahun 2016 ini kembali permasalahan ini kembali muncul.

''Memang di perusahan sudah tidak ada kegiatan, teman-teman karyawan juga sudah tidak bekerja lagi, tapi tetap hak-haknya harus dibayarkan,'' ucap dia.

''Perusahaan harus membayar uang gaji karyawan sekitar Rp 4 mily\iar dan bila dengan pesangon bisa mencapai Rp 15 miliar,'' tambah Aam.

Aksi ratusan buruh PT Alpindo yang didampingi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota dan Polsek Lembursitu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com