Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Rp 7,5 Miliar, Mantan Kepala BPKAD Mamuju Ditahan

Kompas.com - 05/09/2016, 21:31 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Mamuju Sulawesi Barat Senin (5/9/2016),  akhirnya menahan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat Muhammad Ayub  karena diduga terlibat dalam skandal korupsi Dana Bantuan Sosial senilai RP 7,5 miliar.

Ayub ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari selama hampir 3 jam.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mamuju, Cahyadi Sabri mengatakan, kasus penggelapan anggaran bantuan sosial terjadi diawal tahun 2016. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa bulan untuk menghimpun bukti-bukti kejaksaan akhirnya menetapkan satu tersangka dan langsung melakukan penahanan.

"Pengakuan tersangka sudah dinilai cukup menjadi bukti untuk menahannya agar mempermudah proses penyidikan ke depan," sebutnya.

Tersangka langsung dibawa petugas kejaksaan ke rumah tahanan negara (rutan) kelas 2 Mamuju.

Cahyadi menambahkan, proses penyidikan atas kasus tersebut masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain sesuai perkembangan penyidikan.

Kejaksaan menilai tersangka tidak sendiri dalam memuluskan aksi kejahatan terhadap negara dengan cara melakukan pencairan anggaran dana bansos yang diduga fiktif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com