Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemburu Satwa Menyewa Senjata Laras Panjang dari Pensiunan TNI

Kompas.com - 05/09/2016, 13:50 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Tiga pria ditangkap tim Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya karena membawa senjata api laras panjang jenis SS1 untuk memburu satwa dilindungi di hutan Aceh Jaya dan Aceh selatan.

Ketiganya mengaku senjata api tersebut disewa dari salah seorang pensiunan TNI yang tinggal di daerah Seulawah, Aceh Basar.

“Hasil introgasi kita, tersangka mengaku senjata itu disewa dari salah satu pensiunan TNI yang berada di Seulawah dengan sistem bagi hasil," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Riza Yulianto kepada wartawan, Senin (5/9/16).

Ketiga tersangka itu antara lain Kaprawi (34) dan Adinur (33), warga Aceh Besar serta Fauzi (38), warga Aceh Jaya

Menurut Riza, untuk melakukan pengembangan dan menelusuri kebenaran pengakuan tersangka tadi, pihaknya telah menurunkan tim dengan membawa satu dari tiga tersangka ke Aceh Besar.

“Kita sedang melakukan pengembangan apakah benar senjata ini diperoleh dari pensiunan TNI," katanya.

Masih kata Riza, barang bukti senjata api laras panjang jenis SS1 aktif beserta 62 butir amunisi dan 2 magazen yang disita dari tiga pemburu satwa dilindungi itu tidak memiliki nomor register. Namun gagang senjata yang diakui tersangak milik pensiunan TNI itu masih asli dengan laras modifikasi.

Selaian satu pucuk senjata api laras panjang dan 3 pucuk senjata tajam berupa parang dan golok, polisi juga mengamankan antribut baju kaos TNI dan GAM. Salah satu tersangka diketahui mantan aktifis gerakan aceh merdeka (GAM).

“Satu dari tersangka adalah mantan aktifis GAM, makanya ada baju loreng dan kaos berlambang bendera GAM dan gambar burak-singa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com