Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Perusahaan Tambang Batubara Masuk Hutan Konservasi di Bengkulu

Kompas.com - 02/09/2016, 08:38 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan mengindikasi adanya 42 perusahaan tambang batubara di Provinsi Bengkulu dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung di wilayah tersebut.

"Luas kawasan 42 pertambangan itu totalnya 120.000 hektar, 23 perusahaan berada di kawasan hutan konservasi dengan luas 5.144 hektar, 16 perusahaan berada dalam kawasan hutan lindung mencapai 113.600 hektar," kata Direktur Walhi Bengkulu Beni Ardiansyah, Jumat (2/9/2016).

Indikasi 42 pertambangan masuk di kawasan konservasi dan hutan lindung itu tertera dalam surat bernomor S.706/VII-PKH/2014 tertanggal 10 Juli 2014 yang ditandatangani oleh Dirjen Planologi Kehutanan Bambang Soepijanto. Surat itu dikirimkan ke gubernur dan para bupati di Bengkulu.

Menurut Benni, sebaran 42 perusahaan yang terindikasi masuk kawasan hutan lindung dan konservasi itu berada di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kaur, Seluma, Bengkulu Utara, Lebong, dan Bengkulu Selatan.

Status perusahaan tersebut ada yang telah berproduksi dan ada pula yang masih tahap survei.

"Kami mendesak gubernur dan bupati di Bengkulu untuk menindaklanjuti hasil temuan Direktorat Planologi Kehutanan tersebut," jelas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com