Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Unibraw Didesak Mundur

Kompas.com - 24/08/2016, 21:16 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Ketua DPD PAN Kota Malang Pujianto menyayangkan adanya laporan dugaan penipuan tes masuk mahasiswa di Universitas Brawijaya oleh kadernya yang duduk di kursi DPRD Kota Malang, Subur Triono.

Bahkan, Pijianto mengaku akan membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran adanya laporan penipuan tersebut.

"Insya Allah sebagai ketua partai tentunya akan mencari fakta, mencari bukti dengan mengklarifikasi kedua belah pihak, terlapor dan pelapor," katanya saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/8/2016).

Dikatakan Pujianto, adanya laporan penipuan itu sudah mencemarkan nama baik partai sehingga perlu segera disikapi. Ia pun meminta kepada terlapor untuk segera mengundurkan diri dari kursi dewan sebelum pihak partai memaksanya mundur.

"Kalau memang terbukti (menipu) kita rekomendasikan kepada DPW dan ke DPP. Sebaiknya menurut saya, secara moril kalau memang terbukti, mundur lah. Dari pada dimundurkan," ungkapnya.

Menurutnya, meski kasus dugaan penipuan itu dilakukan atas nama pribadi, Subur tetap dianggap melanggar ketentuan yang ada di partai. Apalagi posisi Subur sebagai anggota dewan dari PAN dan itu akan melekat dalam dirinya.

"Betul itu masalah pribadi, tapi sebagai anggota dewan, sebagai utusan partai harus bisa menjaga dirinya. Kalau misalnya orang biasa, korban kan tidak akan minta tolong," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak DPD PAN Kota Malang masih meminta klarifikasi dari Subur di ruang Fraksi PAN DPRD Kota Malang.

Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk di Unibraw, Anggota DPRD Dilaporkan

Diketahui, pada Sabtu (20/8/2016) lalu, ES melaporkan Subur Triono ke Polres Malang Kota terkait dugaan penipuan. Dalam keterangannya, ES yang merupakan korban mengaku memberikan uang kepada Subur sebesar Rp 600 juta untuk meloloskan dua saudaranya masuk ke Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya.

Sayang, upaya itu tidak berhasil. Kedua saudara ES tidak lolos usai menjalani tes.

Oleh karenanya, korban meminta kembali uang yang telah diberikan kepada Subur. Subur sempat mengembalikan uang sebesar Rp 230 juta. Sayangnya, Subur tak kunjung melunasi pengembalian itu hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kekeluargaan

Dikonfirmasi terpisah, Subur mengaku akan menjelaskan tudingan penipuan yang menimpa dirinya ke DPD PAN secara tertulis. Keputusan itu ia pilih untuk menghindari adanya miskomunikasi.

"Pada malam hari ini saya menghadiri di partai, Pak Pujianto selaku ketua DPD PAN agar kita menjaga kebaikan partai. Saya nanti akan memberikan laporan secara tertulis supaya tidak missing. Secepatnya saya berikan secara tertulis supaya clear dan tidak ada masalah di kemudian hari," katanya seusai menggelar rata tertutup dengan pengurus DPD PAN Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang.

Subur mengaku ia juga akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penipuan itu secara kekeluargaan.

"Saya masih mengkaji dan saya melakukan pendekatan supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com