Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Temukan Bukti TNI Lakukan Kekerasan kepada Jurnalis di Medan

Kompas.com - 23/08/2016, 20:11 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas Dewan Pers menemukan bukti-bukti kekerasan oleh oknum TNI Angkatan Udara terhadap jurnalis pada kericuhan saat unjuk rasa warga Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Anggota Satgas Dewan Pers, Kamsul Hasan, mengatakan telah bertemu korban dan komunitas jurnalis di Medan untuk mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus ini.

Satgas tersebut mendapatkan foto anggota TNI mengembalikan alat kerja, dompet, dan ponsel kepada seorang jurnalis yang menjadi korban.

"Kalau ada pengembalian barang, berarti sudah ketahuan siapa yang melakukan perampasan," kata Kamsul seusai bertemu korban dan tim Advokasi Pers Sumut di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Medan, Selasa (23/8/2016).

Bukti-bukti yang mereka temukan akan menjadi petunjuk kuat untuk segera membawa kasus ini untuk diproses secara hukum.

Selain itu, Satgas Dewan Pers juga menemukan bukti penganiayaan yang dilakukan secara perorangan dan bersama-sama. Pelaku penganiayaan dapat dikenai pemberatan sesuai Pasal 170 KUHP bila korban terbukti mengalami luka berat seperti patah tulang yang dilaporkan.

"Ancaman hukumannya 7-9 tahun. Kita akan berikan laporan terkait kasus ini kepada ketua Dewan Pers, selanjutnya memberikan resume kepada Panglima TNI," ucap Kamsul.

Sementara itu, anggota Satgas Dewan Pers, Hendra Makmur, mengapresiasi kekompakan organisasi jurnalis di Medan dalam mengadvokasi dan mengawal kasus ini.

Aksi-aksi solidaritas yang mengecam tindakan arogan TNI tidak hanya terjadi di Kota Medan, tetapi hampir di seluruh Indonesia.

Hendra berharap agar putusan pengadilan militer nantinya merujuk pada putusan perkara kekerasan terhadap pekerja media yang juga dilakukan TNI di Padang dan Pekanbaru.

"Putusan dua kasus tersebut bisa menjadi rujukan pengadilan militer Medan, menjadi jurisprudensi," kata Hendra.

Ketua Tim Advokasi Pers Sumatera Utara Wilfrid Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang turun ke Medan dan ikut melakukan investigasi.

Kehadiran satgas tersebut memberikan semangat kepada seluruh jurnalis untuk tetap fokus mengawal kasus ini sampai tuntas dan berkekuatan hukum tetap.

Tim Advokasi Pers Sumatera Utara merupakan gabungan organisasi jurnalis dan perusahaan media seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI), Pewarta Foto Indonesia (FPI) Medan, Harian Tribun Medan, MNC, Kontras Sumut, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

"Kami mendapat kuasa untuk mendampingi empat wartawan yang menjadi korban kekerasan aparat negara, yaitu Array A Argus dari Tribun Medan, Prayugo Utomo dari menaranews.com, Fajar Siddik dari medanbagus.com, dan Tedi Akbari dari Sumut Pos," ucap Wilfrid.

Para jurnalis itu menjadi korban kekerasan oknum TNI saat aksi damai Formas Sumut dengan TNI AU pada Senin (15/8/2016).

(Baca juga Kronologi Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Wartawan dan Warga di Medan)

Dalam aksi damai itu, warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, menolak pematokan tanah mereka untuk dijadikan rusun sederhana sewa.

Aksi yang diliput para jurnalis ini berakhir ricuh hingga jatuh korban di pihak jurnalis dan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com