Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya PSK, Fatir Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 18/08/2016, 22:11 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Seorang pria bernama Fatir dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK) saat berkencan di lokalisasi tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon.

Pria hidung belang yang diketahui berdomisili di Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon itu menganiaya korban di dalam kamar 105 di lokalisasi tersebut pada, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 05.00 WIT.

Akibat penganiayaan itu korban menderita memar di bagian kepala dan wajahnya. Korban juga merasakan kesakitan di sekujur tubuhnya.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Nicolas Anakotta mengatakan, peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh teman seprofesi korban berinisial A (22) lantaran dia tidak terima rekannya itu diperlakukan kasar.

“Insiden itu terjadi tepat didalam kamar 105 yang berada didalam karaoke Cendana. Teman korban pertama kali mendengar korban menangis. Namun temannya itu tidak tahu keadaan korban yang sementara berada didalam kamar tersebut bersama pelaku,” kata Anakotta, Kamis (18/8/2016).

Beberapa jam berlalu, rekan korban datang menghampiri korban di dalam kamarnya tersebut. Alis datang karena penasaran dengan tangisan korban.

“Sekitar pukul 12.30 WIT. Teman korban menemuinya dan melihat korban dalam keadaan tidak sehat akibat dipukul oleh Fatir,” ucap dia di ruang kerja.

Ketika mendatangi korban, A melihat wajah korban telah mengalami luka lebam. Dia kemudian menanyakan ke korban terkait peristiwa yang dialaminya tersebut.

“Korban juga memperlihatkan pundaknya yang mengalami luka bengkak, mata kanannya mengalami luka lebam. Korban juga menyampaikan bahwa belakang kepalanya juga bengkak dan mengalami rasa sakit,” ujarnya.

Mendengar pengakuan korban, A lalu mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut pada Kamis pagi.

“Kita akan memeriksa saksi terlebih dahulu. Setelah itu pelaku akan kita panggil,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com