Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang, Upacara Kemerdekaan di Puncak Mahameru

Kompas.com - 14/08/2016, 09:44 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para pendaki untuk merayakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 71 Republik Indonesia di Puncak Mahameru.

Sebab kondisi di Puncak Mahameru dianggap membahayakan bagi keselamatan pendaki.

"Karena rekomendasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) seperti itu. Status Gunung Semeru masih waspada. Jadi kami tidak ingin menanggung risiko yang lebih besar," kata Humas TNBTS Antong Hartadi saat dihubungi, Minggu (14/8/2016).

Namum begitu, kawasan TNBTS, khususnya jalur pendakian Gunung Semeru tetap dibuka bagi para pendaki.

Pendaki hanya diperbolehkan menggelar upacara di Pos Ranu Pani, Ranu Kumbolo dan di Pos Kalimati, pos terakhir sebelum menuju puncak Mahameru.

Selain itu, TNBTS juga mempersilakan pengunjung mengikuti upacara di lautan pasir yang ada di Gunung Bromo.

Demi mencegah ada pendaki yang nekad menuju puncak, Antong menyebut TNBTS akan menyebarkan sejumlah personel keamanan.

Personel tersebut akan menghalau pendaki di Pos Kalimati yang nekad hendak menuku puncak. "Ada beberapa petugas yang akan disebar," kata dia.

Namun begitu, pihaknya meminta kepada para pendaki untuk menyadari dan menatuhi imbauan tersebut.

Sebab, sesuai dengan pengalaman terdahulu, meski ada larangan ke puncak, masih saja ada pendaki yang merayakan upacara 17 Agustus di puncak Mahameru.

"Jadi kami minta ada pengertian dari pendaki. Karena meskipun di halau, ada saja pendaki yang masih nekad," imbuhnya.

Hingga saat ini, pendakian ke Gunung Semeru masih dibuka. Pihak TNBTS masih membahas kuota yang akan ditetapkan bagi pendaki yang ingin melaksanakan upacara 17 Agustus 1945 di Gunung Semeru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com