Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Situs Toko "Online", Polisi Ungkap Peredaran Pil Golongan Keras dan Ganja

Kompas.com - 12/08/2016, 17:57 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran pil golongan keras dan ganja kering. Ada lima tersangka yang diamankan dengan barang bukti berupa pil golongan keras sebanyak 4.740 butir dan ganja kering sebanyak 213 gram.

Kapolsek Klojen AKP Andi Yudha Pranata menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari sebuah situs toko online. Ketika itu, petugas Polsek Klojen melihat ada sepeda motor Vario yang dijual dengan harga murah.

Merasa curiga motor tersebut merupakan hasil curian, polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi saat itu menyamar sebagai pembeli yang akan membeli motor tersebut.

Tak diduga, di dalam motor Vario itu ternyata berisi pil golongan keras sebanyak lima butir. Polisi akhirnya menyelidiki asal pil tersebut.

Berdasarkan keterangan pemiliknya, pil itu didapat dari AO (21) yang merupakan warga Kecamatan Blimbing. Pada Senin (8/8/2016), polisi berhasil mengamankan AO di Jalan Dieng, Kota Malang.

Tidak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi akhirnya menangkap YF (23), warga Kecamatan Sukun, dengan barang bukti 62 butir pil golongan keras dan AP (23), warga Kedung Kandang, dengan barang bukti 605 butir pil.

Polisi kemudian menangkap SC (21) warga Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, dengan barang bukti 4.109 butir pil golongan keras dan ganja kering 213 gram.

Terakhir polisi mengamankan SA (35), warga Sukun dengan barang bukti berupa ponsel yang berisi pesan transaksi.

Dikatakannya, lima tersangka itu merupakan sindikat peredaran pil golongan keras. Namun demikian, dari kelima tersangka itu tidak ada yang saling kenal akrab.

"Satu sama lain tidak saling kenal akrab. Hanya asas kebutuhan saja," katanya, Jumat (12/8/2016).

Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran pil tersebut. Termasuk asal muasal ganja yang dimiliki oleh salah satu tersangka.

"Asal ganja masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Namun begitu, polisi menduga ganja itu tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk diedarkan.

"Yang jelas ganja sebanyak itu tidak mungkin untuk stok sendiri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com