Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Kaget Dapat Kabar Penyanderaan Bayi gara-gara Utang

Kompas.com - 05/08/2016, 21:04 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise kaget mendapat kabar soal bayi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang disandera rentenir karena orangtuanya tak mampu membayar utang.

Yohana menilai, penyanderaan bayi itu termasuk ekploitasi anak dan melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Kasus penyandaraan bayi itu adalah eksploitasi anak, itu melanggar undang-undang (Perlindungan Anak)" kata Yohana dalam kunjungannya ke SMP Negeri 2 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (5/8/2016). Yohana didampingi istri Wali Kota Pareare, Erna Taufan Pawe.

Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dikenal dengan kota "Peduli. Wali Kota Parepare Tufan Pawe juga pernah berjanji akan menggratiskan biaya melahirkan dan pengurusan orang yang meninggal.

Namun ironisnya, program itu tampaknya tak berlaku bagi Amel yang melahirkan bayinya yang diberi nama Nindia. Bayi tersebut disandera rentenir karena sang ibu tidak mampu membayar utang bekas biaya persalinan.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Utang, Seorang Ibu Relakan Bayinya Disandera Rentenir

Beruntung Forum Pengembang Ajatappareng (FPA) Kota Parepare siap membayarkan utang warga Jalan Pelanduk, Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, ini sebesar Rp 1,7 Juta beserta bunganya dengan total Rp 3,5 juta.

“Kita siap membayarkan utang ibu Amel kepada rentenir beserta bunganya sekalian, agar ibu Amel bisa mendekap anaknya dengan tenang tanpa harus memikirkan utangnya," jelas Ketua FPA Kota Parepare, Yasser Latief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com