Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Game" Pokemon, Kapolres Semarang Razia Ponsel Anggotanya

Kompas.com - 19/07/2016, 18:05 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Demam Pokemon Go dinilai bisa menghambat produktivitas atau kinerja anggota Polres Semarang.

Maka Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mulai Selasa (19/7/2016) ini telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak memainkan game android Pokemon Go.

"Hari ini saya sosialisasikan ke seluruh anggota. Tidak boleh bermain Pokemon Go saat bertugas maupun tak bertugas. Ini perintah dari pak Kapolri," kata Thirdy, Selasa (19/7/2016) sore.

Thirdy mengungkapkan, pelarangan itu langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa telepon seluler setiap anggota. Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum menemukan ada game Pokemon Go dalam aplikasi telepon genggam milik anggota Polres Semarang.

Selain melarang anggota memainkan Pokemon Go, Kapolres juga telah menginstruksikan agar area Mapolres streril dari perburuan Pokemon.

"Kami sangat melarang siapa saja yang datang ke Mapolres untuk sekadar mencari Pokemon. Kami akan periksa," tegasnya.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengimbau kepada seluruh PNS di Kabupaten Semarang untuk tidak ikut-ikutan bermain game Pokemon. Sejauh ini, pihaknya belum mendapati adanya PNS di lingkungan Pemkab Semarang yang bermain game Pokemon.

"Saya belum lihat PNS kita yang asyik bermain Pokemon. Bermain Pokemon ini kan tidak bisa duduk seperti kita main Facebook. Kalau main Pokemon di kantor malah diguyu kancane (ditertawakan temannya). Sejauh ini, saya lihat belum ada PNS main Pokemon," kata Soni, panggilan akrab Gunawan Wibisono.

Menurut Soni, kantor adalah tempat untuk bekerja, sehingga tidak pantas dan tidak etis bila bermain Pokemon di tempat kerja.

"Bukan pada tempatnya kalau bermain Pokemon atau game lain di tempat kerja. Saya berharap PNS tidak ikut-ikutan bermain Pokemon," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com