Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara Gerebek Oknum Polisi Main Judi dan Pesta Sabu, Seorang Kabur

Kompas.com - 14/07/2016, 19:41 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Petugas intelijen Kodim 0207 Simalungun menggerebek tiga oknum Polres Pematangsiantar yang sedang bermain judi bersama dua warga sipil lain di Jalan Tanjung Pinggir, Pematangsiantar, Kamis (14/7/2016) dini hari.

Kelima orang itu diamankan dari tempat kejadian di rumah milik Bripka AS di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Mereka adalah Aiptu EP yang bertugas di Polsek Siantar Martoba, Bripka AS dan Briptu JS yang bertugas di Satuan Shabara Polres Pematangsiantar, serta HS warga Simalungun dan ES warga Jalan Kabanjahe, Pematangsiantar.

Aparat Kodim 0207 juga mengamankan barang bukti berupa kartu joker, uang, dan sabu-sabu sebanyak lima paket, puluhan plastik bening tempat bungkusan sabu, serta alat bong untuk mengonsumsi sabu.

Para tersangka diduga bermain judi sambil menikmati sabu-sabu. Dari lokasi petugas juga menemukan satu unit mesin jackpot.

Begitu ditangkap, petugas Kodim 0207 Simalungun segera memberitahukan kepada Polres Pematangsiantar. Dua anggota Polers Pematangsiantar, yakni Iptu Paulus Simamora dan Brigadir Dedy Siregar, langsung turun ke lokasi penangkapan.

Setibanya di lokasi kejadian, Paulus dan anggotanya memboyong kelimanya ke Polsek Siantar Martoba.

Namun, entah bagaimana caranya, Briptu JS yang baru beberapa bulan bebas bersyarat dari kasus penyalagunaan narkotika bisa melarikan diri dari pengawalan.

Empat orang lain dibawa ke Polres Pematangsiantar bersama barang bukti yang disita dari lokasi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Peris Gultom membenarkan bahwa JS baru beberapa bulan masuk dinas karena menjalani masa hukuman dalam kasus yang sama.

Adapun AS bertugas di bagian Satuan Sabhara Polres Pematangsiantar setelah mutasi dari Polsek Siantar Martoba.

Kepala Polsek Siantar Martoba Ajun Komisaris Polisi Hilton Marpaung membenarkan bahwa EP bertugas di Polsek Siantar Martoba dan AS telah lama dimutasi ke Satuan Sabhara Polres Pematangsiantar.

Hilton mengklaim bahwa ia bersama Paulus dan seorang anggotanya sudah lebih dulu mengendap di lokasi untuk menggerebek kelimanya dari dalam rumah.

Karena pertimbangan tertentu mereka tak juga menangkap kelimanya. Petugas Kodim 0207 Simalungun yang datang ke lokasi kejadian lebih dulu masuk ke dalam rumah dan menggerebek.

Setelah kelimanya digerebek, maka ia bersama Iptu Paulus dan anggotanya masuk ke dalam rumah guna menyaksikan penggerebekan terhadap kelimanya.

"Kita duluan mengendap untuk melakukan penangkapan, tapi tak mungkin kami masuk duluan ke dalam rumah, nanti disangka kita jadi kibus (menjebak), padahal orang itu bertiga sesama anggota Polres Siantar," jelas Marpaung.

Hilton mengaku tidak tahu bagaimana Briptu JS bisa melarikan diri dari dalam rumah yang digerebek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com