KENDARI, KOMPAS - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur usai diantar berobat di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Usai berobat, Wa Ode Sitiani (30) narapidana kasus pembunuhan itu, meminta izin kepada dua petugas Lapas yang mengawalnya untuk diantar ke rumah keluarganya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sultra ( Sultra), Muslim mengungkapkan, narapidana itu diantar dua petugas Lapas ke rumah keluarganya untuk keperluan mandi.
"Kejadiannya hari Senin (27/6/2016), jadi dua petugas Lapas perempuan menunggu dalam rumah keluarganya, karena cukup lama menunggu yang bersangkutan tidak juga keluar diperiksa ternyata dia sudah kabur dari rumah itu," tutur Muslim di kantor Kanwil Hukum dan HAM Sultra (29/6/2016).
Menurut dia, narapidana itu dirujuk ke rumah sakit Bahteramas Kendari akibat penyakit Kista.
"Kami sudah bentuk tim untuk melacak keberadaan napi tersebut dibantu petugas polisi. Fotonya juga sudah kami sebarkan, informasi terakhir yang bersangkutan masih ada di Kendari," ucapnya.
Adapun kedua petugas yang mengawal narapidana itu adalah staf pelayanan kesehatan Lapas Kendari Debora Duma dan Aptianing pengawal staf pelayanan.
"Kedua petugas yang mengawal napi itu sudah kami minta klarifikasinya dan selanjutnya kami kumpulkan keterangan lain dari beberapa unsur," tambahnya.
Narapidana kasus pembunuhan itu sebelumnya dihukum Lapas Kelas IIA Baubau kemudian dipindahkan di Lapas Kelas IIA Kendari. Dia divonis hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan negeri Bau-Bau karena terbukti telah membunuh suaminya sendiri, Laode Tara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.