Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Pelarian Napi, Seorang Sipir Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 24/06/2016, 22:18 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A berinisial EF sebagai tersangka atas kasus kaburnya narapidana (napi) bernama Juned beberapa waktu lalu.

EF melanggar Pasal 221 KUHP lantaran terbukti membantu pelarian Juned. Sementara JE, paman Juned, sampai saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dari hasil pemeriksaan, JE benar-benar tidak tahu bahwa Juned akan kembali menjalani proses hukum di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Rejanglebong, AKP Chusnul Qomar menyatakan, EF menerima sejumlah uang untuk membantu pelarian tersebut. EF bahkan sudah dihubungi oleh Juned sehari sebelum hari pelarian tersebut.

"Dengan demikian EF terancam pidana paling lama 9 bulan," terang Chusnul.

Peristiwa ini diwarnai aksi tembakan peringatan polisi dan kejar-kejaran menggunakan mobil antara polisi dengan Juned (37), Senin (20/6/2016).

Juned pada Senin (20/6/2016) resmi bebas dari Lapas Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong dalam kasus penadah barang curian. Namun, di hari kebebasannya itu, masih terdapat satu perkara lain yang harus ia selesaikan, yakni pencurian kendaraan bermotor.

Saat Juned hendak meninggalkan lapas, petugas Polsek dari Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, sudah menunggu untuk meringkusnya dalam kasus curanmor.

Juned rupanya cukup cerdik. Ia keluar dari lapas melalui pintu samping menemui dua rekannya yang sudah menunggu dan siap menjemput menggunakan dua unit mobil.

Dua mobil yang dikendarai Juned melintas di depan Lapas, dan dikejar anggota polisi. Juned melarikan diri ke Kota Lubuk Linggau.

Saat pengejaran, Iptu Erni mengontak polsek yang akan dilalui Juned dan rekannya. Penghadangan dilakukan saat Juned akan melintas. Juned hampir menabrak anggota polisi yang menghadangnya.

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan. Juned pun memutar arah. Namun di belakangnya sudah ada anggota kepolisian yang siap menghadang. Akhirnya Juned dan dua rekannya menyerahkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com