Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pulangkan Jenazah TKW dari Malaysia

Kompas.com - 22/06/2016, 11:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah memulangkan jenazah tenaga kerja wanita Sri Maryani yang bekerja di Malaysia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, KBRI Kuala Lumpur berhasil meyakinkan rumah sakit agar bersedia melepas jenazah untuk proses pemulangan.

"Pemerintah melalui KBRI telah menangani dan membiayai seluruh proses pemulangan hingga ke tanah air," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6/2016).

Jenazah tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Selasa (21/6/2016) pukul 18.00. Jenazah diterima pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang dan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah.

Kemudian, jenazah dibawa kepada keluarga di rumah duka di kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Iqbal mengatakan, KBRI Kuala Lumpur menerima kabar wafatnya Sri dari pihak keluarga. Keluarga mendatangi KBRI untuk meminta bantuan biaya perawatan dan pemulangan jenazah sebesar Rp 85 juta.

"Segera setelah menerima informasi tersebut KBRI melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan otoritas terkait di Malaysia," kata Iqbal.

Setelah dilakukan penelusuran, Sri wafat akibat kecelakaan tunggal pada tanggal 24 Mei dan meninggal dunia pada tanggal 14 Juni di Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaya (PPUM). Namun, tidak ada yang dapat menerima kesaksian.

KBRI juga mengalami kesulitan menelusuri status tinggal dan bekerja Sri Maryani. Nama Sri Maryani tidak ditemukan di database Kemlu, KBRI Kuala Lumpur maupun database TKI di BNP2TKI (SISKO TKLN).

"Karena itu, KBRI sejak awal fokus kepada pemulangan jenazah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com