Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik soal Banjir, Wali Kota Samarinda Laporkan Warganya ke Polisi

Kompas.com - 21/06/2016, 03:19 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pesan singkat berisi kritik terhadap Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengantarkan seorang warga bernama Abdul Hamid (62) ke kantor polisi.

Hamid diperiksa oleh aparat Polresta Samarinda terkait protes yang dilayangkannya kepada Jaang mengenai banjir yang berulang kali melanda pemukiman penduduk di Ibu Kota Kalimantan Timur tersebut.

Warga Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong, Samarinda, itu mempertanyakan kinerja Syaharie yang telah bertahun-tahun menjabat sebagai wakil maupun kepala daerah di Samarinda.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Polisi Sudarsono mengatakan, Hamid diamankan dan diperiksa terkait pesan singkat berisi kritik yang dikirim untuk Jaang melalui pesan pendek atau SMS.

Inti pesan itu adalah suara protes karena Jaang sudah dua periode menjadi wakil wali kota dan kini memasuki periode kedua menjadi wali kota. Namun, masalah banjir di Samarinda tak pernah selesai.

Karena protes via SMS itu, Hamid dilaporkan oleh Jaang ke polisi.

"Laporannya sesuai dengan isi SMS itu. Jadi kami lakukan penindakan dan arahkan ke Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun," kata Sudarsono, (20/6/2016).

Atas perkara ini, polisi menjerat Hamid dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

Hamid ditangkap pada Sabtu (18/6/2016) siang oleh aparat kepolisian dari Polresta Samarinda.

"Yang bersangkutan ditangkap hari Sabtu. Isi penghinaannya menyatakan bahwa sudah dua kali periode tidak bisa menghilangkan banjir yang ada di Kota Samarinda," kata Sudarsono.

Ketika berita ini ditayangkan, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

(Baca Banjir Kembali Melanda Kota Samarinda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com