Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Remaja Menggelar Pesta Narkoba Saat Sahur

Kompas.com - 19/06/2016, 08:35 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MABDAR,KOMPAS.com -  Petugas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, membubarkan pesta narkoba yang digelar belasan remaja,  Minggu  (19/6/2016) dini hari.

Pesta narkoba digelar sekelompok remaja di Jalan Kemakmuran, tak jauh dari Pantai Bahari, Polewali Mandar.

Petugas dari Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku.

Tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara berkali-kali oleh polisi  mengejutkan warga yang sedang sahur.

Meski beberapa tembakan peringatan telah dilepas,  namun itu tidak  menghentikan langkah para pelaku yang terus melarikan diri.

Petugas pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri dengan memencar untuk menghindari petugas.  

Upaya petugas memburu pelaku tak sia-sia. Seorang pria yang berboncengan dengan  teman perempuannya  berhasil ditangkap karena sepeda motor mereka kehabisan bahan bakar.

Pria yang berhasil diringkus itu bernama Pandi (28). Siapa nama rekan perempuannya tidak diungkapkan.

Usai menangkap dan menginterogasi dua orang itu, aparat langsung mengembangkan kasus ini dengan memburu para pelaku lainnya ke sejumlah lokasi.

Sebuah rumah yang berada di Jalan Durian, misalnya, langsung digerebek polisi. Di rumah ini petugas mengamankan Irwan alias Bulla.

Irwan  sempat berusaha mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di dalam kelambu.

Polisi juga mendatangi  sebuah rumah lain di Jalan Kemakmuran. Pemilik rumah, Muhtar, pun digelandang ke kantor polisi.

Sebuah rumah di perumahan Villa Mas Cendrawasih juga ikut digerebek petugas. Empat wanita di rumah itu diperiksa. Salah seorang wanita menangis saat hendak dibawa ke kantor polisi.

Namun, polisi kemudian melepaskan wanita yang menangis itu karena dinilai tidak terkait narkoba. Tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumah Villa Mas.

Para tersangka pelaku pesta narkoba kemudian langsung di masukkan ke dalam sel tahanan Polres Polewali M andar.

Mereka akan menjalani tes urin dan jika terbukti terancam hukuman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com