MEDAN, KOMPAS.com - Baru saja turun dari bus asal Nanggroe Aceh Darussallam (NAD) di sebuah pool bus Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Azmar (20) diringkus polisi Polsek Medan Helvetia.
Dari tangan pria asal Aceh, polisi menyita 18 kilogram daun ganja kering.
Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Hendra mengatakan, Azmar diringkus berdasarkan informasi yang mereka terima. "Kita dapat informasi bahwa ada seorang pria membawa ganja dari Aceh dengan menumpangi sebuah bus," kata Hendra, Rabu (15/6/2016).
Pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Tak lama, bus yang ditumpangi Azmar tiba di lokasi.
"Saat sedang menuruni bus, tersangka langsung kita tangkap. Saat kita lakukan penggeledahan tas miliknya, kita temukan ganja kering sebanyak 18 bal. Total beratnya 18 kilogram," ucapnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku ganja itu bukan miliknya. Rencananya mau diberikan kepada seseorang yang sudah menunggu di Medan.
"Orang yang akan nerima ganja ini sedang kita buru. Untuk tersangka, masih menjalani pemeriksaan saat ini," ucap Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.