Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sopir Kejaksaan, Pemuda Pengangguran Ditangkap karena Menipu

Kompas.com - 13/06/2016, 16:14 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang penipu berkedok petugas dari kejaksaan diamankan polisi karena meminta sejumlah uang pada sejumlah pejabat pemerintah daerah di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku berinisial IW (30) itu ternyata seorang pengangguran. Ia diringkus gabungan intelijen dan pidana khusus Kejaksaan Negeri Sungailiat, lalu diserahkan ke Mapolres Bangka.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai sopir pengawal tahanan Kejari Sungailiat. Ia selalu menggunakan seragam lengkap layaknya pegawai kejaksaan.

Pelaku meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih uang yang ia pinjam akan diganti pada saat gajian.

Namun, hingga waktunya tiba, pelaku tak juga membayar utangnya dengan berbagai alasan.

Setelah pengecekan ulang ke kantor Kejari Sungailiat, pelaku dipastikan bukan pegawai kejaksaan. Adapun seragam yang dikenakan pelaku dibeli dari toko yang menjual atribut pemerintahan.

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Komisaris Polisi M Ridwan Rajadewa mengatakan, pelaku telah melakukan itu selama dua bulan. Pelaku sudah menipu lebih dari tiga orang korban.

"Kini pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (13/6/2016). 

Polisi masih mengalkulasi jumlah uang yang diterima pelaku dari aksi penipuan tersebut. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika pernah dirugikan terkait ulah pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com