SERANG, KOMPAS.com - Setelah dagangannya disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Rabu (8/6/2016), Saeni (53) terpaksa berutang untuk melanjutkan usahanya.
Saeni sempat sakit setelah makanan di warung makannya disita oleh petugas satpol PP. Namun, ia tetap harus bekerja untuk mendapatkan uang.
"(Setelah itu) sakit, ketakutan, sampai sekarang masih deg-degan," kata Eni, sapaannya, sambil menunjukkan obat yang diminumnya kepada Kompas TV, Sabtu (11/6/2016).
Karena tidak punya modal, keesokan harinya ia meminjam uang dari orang yang biasa meminjamkan uang secara berkeliling.
"Kemarin itu pas disita saya masak habis Rp 600.000. Habis itu saya pinjam Rp 400.000 sama bank keliling. Habis sudah tidak punya apa-apa lagi, sih," kata Eni.
Ia kembali berjualan makanan, tetapi dengan menutup kedua pintu warungnya. Menunya masih sama, ada ayam goreng, orek tempe, perkedel, ikan tongkol, dan lain-lain.
Wanita asal Tegal, Jawa Tengah, itu mengatakan, kerabat dan kenalannya memberitahu kepadanya tentang pemberitaan soal razia makanan tersebut. Ada yang meneleponnya atau bahkan mendatanginya untuk bersimpati atau sekadar menanyakan kabar.
Ia menuturkan, pada hari kejadian, ia baru selesai masak sekitar pukul 12.00 WIB. Setengah jam kemudian, datanglah petugas satpol PP dan menyita dagangannya.
(Baca Ibu Ini Menangis saat Dagangannya Disita karena Berjualan Siang Hari di Bulan Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.