Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras Ilegal Kerap Diselundupkan di Bawah Sayur-mayur

Kompas.com - 10/06/2016, 16:54 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita, Kabupaten Nunukan, menyerahkan 1.048 botol miras ilegal ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi dua bulan terakhir.

"1.048 botol ini merupakan hasil operasi bulan April sampai Mei 2016," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/Radja Pandhita, Letkol Inf Rudi Setiawan, Jumat (9/6/2016).

Ribuan botol miras ilegal dari Malaysia tersebut kebanyakan diselundupkan melalui jalur tikus di Pulau Sebatik. Untuk mengelabui petugas, para penyelundup menyembunyikan miras tersebut di bawah barang bawaan, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

"Modusnya, mereka pura-pura membawa sayur, tetapi di bawahnya disembunyikan miras ilegal," imbuh Rudi Setiawan.

Ribuan botol miras yang diamankan terdiri dari Jack Daniels, Labour Five, Red Bull, Bir Bintang Carls Berg, Tiger, dan Royal Stout.

Akibat penyelundupan tersebut, negara dirugikan hingga Rp 86 juta.

Rudi Setiawan mengaku masih ada lebih dari 1.000 botol miras lagi yang diamankan dari para penyelundup. Namun, karena medan dan tranportasi yang sulit, miras tersebut belum diserahkan.

"Masih ada 1.000 lebih tangkapan di wilayah perbatasan Lumbis, Kecamatan Krayan, dan Kecamatan Sebuku. Nanti kita sewa perahu untuk bawa ke sini," ujar Rudi Setiawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com