BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Faishal mengatakan, kejaksaan tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas tersebut dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut.
"Saat ini kita masih penyelidikan. Anggaran itu digunakan pada tahun 2015 lalu," jelas Faishal, Kamis (9/6/2016).
Faishal belum dapat membeberkan berapa kerugian negara dalam perkara ini. Kejaksaan masih melengkapi bukti, setidaknya dua alat bukti.
"Kami masih menunggu perhitungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan," kata dia.
Terkait kasus itu, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu telah memeriksa lima saksi pada Rabu (8/6/2016) kemarin. Dua di antaranya adalah staf Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.
"Baru 5 saksi yang kita periksa terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan para pejabat lainnya akan ikut diperiksa," kata Faishal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.