BANDUNG, KOMPAS.com - Empat kafe di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Juanda, Dago, Bandung, akhirnya ditutup sementara. Pengelola sepakat menutup kafe setelah sempat bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami datang jam 8 hingga 11. Mereka tidak mau menutup dan hampir bentrok fisik," ujar Kepala Satpol PP Sigit Udjwalprana saat dihubungi, Kamis (9/6/2016).
Setelah melakukan pendekatan persuasif, akhirnya pengelola sepakat untuk menutup sementara kafenya. Belum pasti kapan mereka membuka kembali kafenya sebelum semua persyaratan terpenuhi.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, Pemprov Jabar sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Kafe-kafe tersebut menyalahi aturan dan sama sekali tidak memiliki izin. Kafe itu berdiri di atas kawasan hutan lindung.
"Saya belum menerima laporan penertiban. Mudah-mudahan mereka mau membongkar sendiri," ungkap Deddy belum lama ini.
Deddy menilai, penertiban tidak bisa ditawar lagi. Piihaknya melalui Satpol PP tidak main-main menertibkan bangunan liar. Sebab jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan lainnya. (Baca juga: Pemprov Jabar Ancam Bongkar Paksa Kafe di Taman Hutan Rakyat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.