Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diiming-imingi Ilmu Hitam, 5 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Magelang

Kompas.com - 08/06/2016, 19:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Lima bocah asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang laki-laki dewasa berinisial RH (37).

Lima bocah laki-laki itu rata-rata masih berusia 12-17 tahun. Sedangkan pelaku merupakan tetangga korban yang disinyalisasi telah melarikan diri.

Salah satu ibunda korban sangat terpukul ketika mengetahui anak bungsunya menjadi korban pelecehan seksual. Kabar perbuatan asusila itu sendiri sudah menjadi pembicaraan warga sekitar sejak dua minggu yang lalu. Namun ia baru mengetahui hal itu pada Sabtu (4/6/2016) lalu dari salah seorang korban.

"Teman anak saya bilang kalau anak saya juga jadi korban. Kemudian saya tanya anak saya ternyata benar, saya sedih," kata dia kepada Kompas.com di kawasan Tempuran, Kabupaten Magelang, Rabu (8/6/2016).

Semula dia tidak percaya sebelum kemudian ia mendengar sendiri pengakuan anaknya. Anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SD itu mengaku telah beberapa kali dipaksa berhubungan seksual dengan cara oral oleh pelaku.

"Bahkan kabarnya spermanya lalu diminum oleh pelaku," ujar wanita 34 tahun itu.

Menurut dia, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan di lokasi yang berbeda-beda, seperti di sungai, rumah pelaku, bahkan di rumah korban saat dalam kondisi sepi.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-iming korban dengan uang antara Rp 10.000 - 15.000. Tidak hanya itu, korban juga diiming-imingi akan diberi ilmu kekebalan tubuh (ilmu hitam) oleh pelaku.

"Kalau enggak mau katanya akan disantet. Ada juga korban yang dipukul kalau nggak mau, lalu ada yang dikasih batu akik. Kalau anak saya sering dikasih uang," beber dia.

Akibat peristiwa ini, putranya berubah jadi lebih pendiam dan murung. Bahkan anaknya beberapa kali enggan pergi ke sekolah.

Beberapa orangtua korban sepakat bahwa peristiwa ini diselesaikan secara hukum. Salah satu orangtua sudah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tempuran.

"Saya minta pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman yang berat. Masa dia (pelaku) tega melakukan itu ke tetangganya sendiri," pintanya.

Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menyatakan, sudah mengetahui kasus tersebut. Keluarga korban juga sudah mengadukan kasus ini ke Polsek Tempuran.

"Ini baru di dalami. Baru aduan, belum laporan," kata Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com