Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dapat Wajar dengan Pengecualian, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 07/06/2016, 14:04 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kota Bandung kembali mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2015.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tak begitu terkejut dengan hasil tersebut. Menurut dia, Kota Bandung masih terus memperbaiki tata kelola aset, khususnya lahan peninggalan Belanda.

"Target saya insya Allah tahun depan sesuai dengan road map-nya karena yang dibenahi banyak sekali. Sebagai kota peninggalan Belanda ini, setahun kita lebih dari 15 kali digugat ke pengadilan urusan aset. Jadi, kombinasi aset dari zaman dulu yang kita sudah hitung ternyata banyak digugat," ucap Ridwan saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jalan Moch Toha, Selasa (7/6/2016).

Emil, sapaan akrabnya, menjelaskan, saat ini bagian aset Pemkot Bandung telah intensif untuk menginventarisasi aset Pemkot Bandung dengan menggunakan perangkat lunak.

"Kita akan survei ulang dari nol di semester ini. Contohnya, warisan Belanda kita hitung ternyata sertifikatnya enggak ada, lokasinya dikuasai pihak ketiga, jadi tercatat di Pemkot, tetapi tidak diakui oleh BPK karena keberadaannya tidak diyakini," ujarnya.

"Hal-hal itu lagi dirapihin, saya kira target tahun ini masih WDP, tetapi target tahun depan harus WTP," lanjut dia.

BPK juga menyerahkan LHP kepada 12 pemerintah daerah di Jawa Barat. Lima daerah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yakni Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Bekasi, sedangkan daerah yang baru mendapat opini WTP ialah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com