Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Berdalih Mabuk Arak Sebelum Memerkosa Ibu Kandungnya

Kompas.com - 04/06/2016, 14:18 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Pemerkosaan yang dilakukan Hr alias JN (50) terhadap ibu kandungnya sendiri, Tr (71), terjadi pada saat pelaku dalam kondisi mabuk seusai mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumahnya sendiri di Singkawan, Kalimantan Barat, Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 17.00 WIT.

(Baca Perkosa Ibu Kandung, Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi)

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia dalam keadaan mabuk usai menenggak arak dan terjadilah perbuatan tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Ajun Komisaris Polisi Edy Haryanto, Sabtu (4/6/2016).

Tersangka mengaku menenggak arak sebelum pulang ke rumah. Saat itu, pelaku baru saja pulang dari Kabupaten Bengkayang.

Begitu tiba di rumah, pelaku masuk dan langsung mengetuk pintu kamar ibunya. Suasana rumah saat itu sedang sepi dan korban hanya sendirian di dalam rumah. Anggota keluarga lainnya saat itu tidak berada di rumah.

Tersangka juga mengaku sudah bercerai dari istrinya lebih dari 20 tahun. Alasan itulah yang membuat tersangka tega menyalurkan nafsu birahinya kepada ibu kandungnya sendiri.

Setelah diperkosa, korban saat itu sempat lari ke rumah tetangga untuk mencari perlindungan karena pelaku sempat mengejarnya.

"Perbuatan tersebut mengakibatkan korban merasakan sakit dan melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak Polres Singkawang," ujar Edy.

Tersangka akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com