Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Uang Tiga Karung, Dukun Hamili Siswi SMP

Kompas.com - 03/06/2016, 20:09 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polsek Gunungguruh menangkap seorang paranormal berinisial KI, warga Kampung Karanggantung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena mencabuli siswi SMP hingga hamil. Pelaku berusia 64 tahun itu merayu korban dengan dalih dapat memberi kekayaaan.

"Modus yang dilakukan KI untuk bisa mencabuli korbannya yang baru berusia 14 tahun tersebut yakni dengan cara bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung," kata Kepala Polsek Gunungguruh Yudi Wahyudi di Sukabumi, Jumat (3/6/2016).

Menurut Yudi, untuk menjalankan modus ritual tersebut, tersangka meminta keluarga korban mendatangkan anak perempuannya untuk menyaksikan kedatangan uang sebanyak tiga karung tersebut di dalam kamar tersangka.

Saat berduaan di dalam kamar, tersangka langsung mencabuli korbannya. Pelaku melakukannya lebih dari sekali dengan alasan untuk mempercepat mendatangkan uang tersebut.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai perubahan tubuh pada korban yang ternyata telah hamil lima bulan. Korban akhirnya mengaku hamil karena dicabuli oleh KI saat prosesi mendatangkan uang.

"KI merupakan guru spritual keluarga korban. Saat kasus ini terungkap, tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," kata Yudi.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota. Tersangka dijerat dengan pasal pencabulan anak di bawah umur, yakni Pasal 76e jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 290 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com