Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Listrik di Sulawesi Didominasi Industri dan Bisnis

Kompas.com - 01/06/2016, 15:10 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Perseroan Terbatas (PT) PLN wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) mendukung fatwa haram pencurian listrik yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

General Manager PT PLN Sulselrabar, Wasito Adi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2016) mengatakan, sebenarnya pencurian apapun diharamkan oleh agama. Namun dia tetap mendukung fatwa MUI mengharamkan pencurian listrik.

Wasito mengungkapkan, pencurian listrik di wilayah kerjanya setiap tahun mengalami penurunan. Pihaknya terus gencar melakukan operasi.

Dari data yang dimiliki PT PLN wilayah Sulselrabar, pencurian listrik di wilayahnya sebagian besar dilakukan oleh industri dan pelaku bisnis.

"Mencuri itu dimana-mana haram. Tapi baru kemarin diresmikan pencurian listrik haram berdasarkan fatwa MUI. Pencurian listrik banyak dilakukan oleh industri dan bisnis. Sedangkan untuk rumah tangga, hanya sebagian kecil saja," ungkapnya.

Adapun modus pecurian listrik, kata Wasito, dilakukan dengan mempengaruhi meteran listrik seperti 1000 menjadi 200. Ada juga yang langsung mencuri listrik tanpa melalui meteran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com