Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketiduran di Masjid, Pria Ini Kehilangan Motornya

Kompas.com - 28/05/2016, 09:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Para jemaah sedianya berhati-hati dan tetap waspada ketika mengunjungi masjid.

Warga Pudak Payung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Arif Irfan Ekosusilo (25), kehilangan sepeda motor yang dikendarainya saat tengah beristirahat di Masjid Al Usmani, Jalan Garuda Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pekan lalu.

Sekitar pukul 10.30, Arif datang mengendarai sepeda motor Honda Beat H 3736 AUG dan memarkir kendaraannya di halaman masjid itu.

Ia mengunjungi masjid untuk iktikaf. Entah karena khusyuk atau mengantuk, Arif lantas ketiduran.

Sementara itu, kunci sepeda motornya tergeletak begitu saja di sampingnya. Setengah jam kemudian, Arif terbangun dan lantas mencari-cari kunci sepeda motornya.

Ia pun mulai panik ketika tidak menemukan kunci motor di kantong baju dan celananya. Arif menyadari ada sesuatu tidak beres yang telah terjadi. Ia lalu mengecek motornya, yang diparkir di halaman masjid.

Kekhawatirannya pun terbukti. Sepeda motornya itu sudah tidak ada di tempat ia memarkir kendaraanya tersebut.

Rupanya, saat Arif tertidur, ada seseorang yang mengambil kunci sepeda motornya kemudian memembawa kabur sepeda motor, yang sebelumnya diparkirnya di halaman masjid.

"Kasus ini terungkap setelah korban menyebarkan berita kehilangan ke teman-temannya sambil berusaha mencari di seputaran wilayah Ungaran. Tanpa sengaja ada teman korban yang melihat motor korban dibawa pelaku berboncengan dengan seorang perempuan di daerah Rengas Ambarawa," kata Kapolres Semarang AKBP V Thirdy Hardmiarso, Jumat (27/2/2016) siang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisin. Selanjutnya, polisi bersama korban yang dibantu teman-temannya, memburu pelaku.

Pelaku akhirnya terdeteksi tengah berhenti di pemakaman China di Ambarawa. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.

Pelaku belakangan diketahui bernama Kusno Fajar Irawan (24), seorang buruh bangunan, warga Gondoriyo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Kini, pemuda itu harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri motor.

"Tersangka berikut barang bukti sepeda motor yang dicurinya sudah kita amankan. Tersangka kita tahan untuk proses hukum," kata Thirdy.

Selain itu, dari keterangan tersangka, polisi berusaha mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, atau kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di tempat lain.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian menambahkan, untuk sementara, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Terus kita dalami apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam aksi pencurian serupa di lokasi lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com