Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-rusuh di Manokwari Selatan, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Perusakan

Kompas.com - 27/05/2016, 07:11 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisaan Resor Manokwari mengamankan dua terduga pelaku pasca-rusuh dan perusakan sepuluh kantor satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Rabu (25/5/2016) lalu.

Terduga pelaku, masing-masing, Edison Tribo (24) dan Penias Towansiba (32). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Neney, Distrik Neney dan di Kampung Hamor, Distrik Ransiki, di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan, dari hasil pengembangan, kedua orang ini diduga sebagai penggerak massa pada insiden perusakan 10 kantor pemerintahan.

“Kedua pelaku ini telah dibawa dari Distrik Ransiki ke Polres Manokwari sekitar pukul 22.25 WIT dengan pengawalan personel Brimob Detasemen Polda Papua Barat,” ungkapnya, Kamis (26/5/2016) malam.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku kejadiaan perusakan, penganiayaan dan penjarahan tersebut dilakukan massa secara spontan tanpa ada yang memerintahkan.

“Ini masih akan dikembangkan lagi dan tidak menutup kemungkinan pelakunya akan bertambah,” tuturnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang memprotes hasil pelelangan proyek yang dinilai tidak mengakomodir pengusaha lokal Manokwari Selatan merusak sepuluh kantor SKPD, serta menganiaya pegawai dan menjarah barang-barang milik kantor.

Sepuluh kantor yang dirusak, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bapedda, Dinas Pendidikan, Kesbang Pol, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Inspektorat, Dinas Pertaniaan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kejadiaan ini juga berakibat aktivitas pemerintahan di 10 kantor tersebut lumpuh total. 

Baca juga:  Pasca-rusuh, Pelayanan Kantor Pemerintah di Manokwari Selatan Lumpuh Total

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com