Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Hibahkan Program "E-Government" kepada KPK

Kompas.com - 25/05/2016, 06:18 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk kota Surabaya sebagai pilot project penerapan e-government.

Wali kota Surabaya Tri Rismaharini pun menghibahkan seluruh program e-government yang dimilikinya kepada KPK untuk ditularkan kepada semua daerah.

"Saya hibahkan e-government Surabaya kepada KPK. Asalkan bisa untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik dalam penerapan good governance, saya mendukung," kata Risma, Selasa (24/5/2016).

Siang tadi, Risma menerima kunjungan Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Difasilitasi KPK, mereka menimba ilmu pemanfaatan teknologi informasi yang dipakai Pemkot Surabaya untuk dimanfaatkan di sejumlah daerah di Sumut dan pemerintah Provinsi Sumut.

Turut hadir dalam acara tersebut, wali kota Medan, wali kota Binjai dan bupati Deli Serdang, serta Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

Penerapan e-government di Pemkot Surabaya, kata Risma, dilakukan sejak 2002, di dalamnya terdapat e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health

Selain menghemat anggaran, penerapan sistem tersebut juga menghemat waktu.  Misalnya, sebelum e-government diterapkan, penyusunan anggaran bisa memakan waktu 2-3 bulan, tetapi kini hanya 2-3 hari. 

Risma mencontohkan, dalam e-musrenbang, Pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online. Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan.

“Masyarakat bisa menagih bila program yang disetujui itu belum dilaksanakan,” jelasnya. 

E-health, kata dia, juga membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Terbaru, Pemkot memiliki layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui gadget milik mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com