Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peracik Miras yang Tewaskan Belasan Orang di Yoyakarta Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2016, 11:55 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul mengamankan Budiyanto alias Udik (48), warga Dusun Caben, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. Budiyanto merupakan peracik miras oplosan yang menyebabkan belasan warga Bantul dan Kota Yogyakarta meninggal dunia.

"Kita amankan yang bersangkutan di sebuah penginapan di wilayah Solo, Jawa Tengah. Yang bersangkutan kita amankan hari Rabu dini hari," ucap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (20/5/2016).

Anggaito menjelaskan, awalnya seminggu lalu, pihaknya mendapat laporan ada korban jiwa meninggal karena menenggak miras oplosan. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang penjual.

Satu penjual atas nama Feriyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 81 botol miras oplosan. Sementara satu penjual lagi belum ditetapkan tersangka karena tidak ada barang bukti.

Berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya Feriyanto inilah diketahui bahwa peracik miras oplosan yang menewaskan belasan orang itu adalah Budiyanto alias Udik.

"Yang bersangkutan mengaku mendapat miras oplosan dari Udik. Lalu kita kembangkan dan lakukan penangkapan," tandasnya.

Dari tangan tersangka Budiyanto, polisi mengamankan satu buah teko yang digunakan untuk mengoplos campuran miras, beberapa pemanis buatan dan bekas tutup galon air mineral.

"Kita masih kembangkan kemungkinan adanya orang-orang yang turut serta dalam meracik miras oplosan ini," ujarnya.

Akibat perbuatanya, penjual miras oplosan atas nama Feriyanto dikenakan Pasal 204 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Sedangkan Budiyanto dikenakan Pasal 204 ayat 2 dan atau pasal 136 atau 137 Undang-Undang Republik Indonesia No 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan orang warga Bantul dan Kota Yogyakarta meninggal dunia serta beberapa orang dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi miras oplosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com