MEDAN, KOMPAS.com - Petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumut menggagalkan penyelundupan dua ton bawang merah asal India ke Kota Medan, Kamis (19/5/2016).
Bawang yang diangkut menggunakan bus Kharsima tersebut diamankan dari Jalan Sisingamangaraja, Medan.
"Tiga orang berinisial J dan dua kernetnya S dan H, serta satu unit minibus kita amankan. Sopir dan kernetnya kita tetapkan sebagai tersangka karena turut serta menyelundupkan bawang ilegal tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Habinsaran Panjaitan, Kamis.
Menurut Toga, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka mendapat upah sebesar Rp 5 juta untuk menyelundupkan bawang tersebut ke Medan. Bawang masuk dari pelabuhan kecil di Tanjung Balai. Rencananya bumbu masak itu akan dibawa sampai ke Stasiun Amplas Medan.
"Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Para tersangka masih kita lakukan penyelidikan dan mengejar pemilik bawang tersebut," ucap Toga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.