Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Sidang Skripsi 88 Mahasiwa Digelapkan, Ratusan Juta Raib

Kompas.com - 18/05/2016, 18:29 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Aceh Barat resmi menetapkan Mardiyanti (27) sebagai tersangka. Staf Ketua Bidang Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIMI) ini dilaporkan oleh mahasiswa karena telah menggelapkan uang sidang skripsi.

"Hari ini terlapor kita tetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menggelapkan uang sidang skripsi mahasiswa," kata  Kepala unit Ekonomi Kusus Reskrim Polres Aceh Barat, Aipda Firdaus kepada wartawan, Rabu (18/5/2016).

Menurut Firdaus, tersangka Mardiyanti terbukti telah melakukan penggelapan uang sidang skripsi terhadap 88 orang mahasiswa semester akhir di kampus STIMI pada akhir tahun 2015 lalu.

"Total kerugian mahasiswa yang berjumlah 88 orang itu sebanyak Rp 170,9 juta, sesuai dengan laporan yang kita terima dari korban dan keterangan tersangka saat periksa," katanya.

Firdaus mengatakan, tersangka sendiri koperatif saat dihubungi penyidik satuan reskrim polres Aceh Barat untuk diperiksa.

“Tersangka tidak berusaha melarikan diri, saat kita panggil pertama pada hari Senin lalu dia hadir dan kita mintai keterangan sebagai saksi, dan hari ini kita panggil lagi, setelah kita periksa resmi ditetapkan tersangka," kata dia.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHAP tindak pidana penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com