Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Miras Oplosan Tak Izinkan Otopsi, Polisi Lakukan Pendekatan

Kompas.com - 17/05/2016, 16:07 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Polisi masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban minuman keras oplosan agar dapat dilakukan otopsi. Sebab, otopsi sangat penting untuk melengkapi data penyebab kematian korban demi penegakan hukum.

"Semoga korban tidak bertambah lagi, sampai saat ini ada 12 korban," ujar Wakapolda DIY, Kombes Pol Abdul Hasyim Gani saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (17/5/2016).

Gani menyampaikan, pihaknya berencana akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban miras oplosan. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab dari kematian dan melengkapi data agar lebih sempurna demi penegakan hukumnya.

Ia mengaku masih ada beberapa keluarga korban yang belum mengizinkan jika dilakukan otopsi. Meski pun ada keluarga yang telah mengizinkan.

"Belum mengizinkan, mungkin kalau dilakukan otopsi keluarga malu atau gimana," katanya.

Terkait hal tersebut, sebut dia,  pihaknya sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban. Sehingga keluarga mengerti, memahami pentingnya otopsi.

"Kita terus berupaya melakukan pendekatan. Harapanya keluarga mengizinkan," ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk menekan jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan, pihak Polda DIY dan jajaran akan terus meningkatkan operasi semua wilayah. Sasaran selain miras oplosan, juga semua penyakit masyarakat.

"Operasi kita lakukan rutin, hanya akan lebih kita tingkatkan lagi. Ini untuk menekan bertambahnya korban jiwa," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan orang warga Bantul dan Kota Yogyakarta meninggal dunia serta beberapa orang dirawat di rumah sakit setelah mengkonsumsi miras oplosan. Dua orang penjual pun telah diamankan. Satu dari dua penjual tersebut statusnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com