Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bali Bunuh Diri dengan Menembak Kepalanya Sendiri

Kompas.com - 02/05/2016, 12:15 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Polda Bali menyatakan berdukacita atas meninggalnya Brigadir Kepala (Bripka) I Made Swartawan, anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem, Bali, karena bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Bripka Swartawan bunuh diri pada Senin (2/5/2016) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari di rumahnya di Dusun Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Benar bahwa anggota kami dari Sat Narkoba Polres Karangasem melakukan bunuh diri pada dini hari tadi. Kami keluarga besar Polda Bali turut berdukacita dan menyesali atas peristiwa ini," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Bali, Senin (2/5/2016).

Polisi sudah meminta keterangan dari istrinya yang saat ini menjadi saksi bahwa Bripka I Made Swartawan baru pulang ke rumah setelah tiga hari menghilang. Menurut keterangan dari Polresta Karangasem, dia tidak melaksanakan dinas.

"Tadi malam, tepatnya pukul 01.30, dia baru pulang ke rumahnya. Menurut keterangan dari saksi (istrinya), (Bripka I Made Swartawan) tidak pulang selama tiga hari, padahal dia tidak melaksanakan dinas," tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga Swartawan, saat itu istrinya diancam akan dibunuh. Sang istri kemudian melarikan diri ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah mertuanya yang ditinggali selama ini. Setelah ditinggal istrinya, Swartawan nekat bunuh diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com