LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Seorang kakek berinisial Z (51) tega menyodomi bocah berinisial AF (4), warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (29/4/2016).
Kedua orangtua korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek Lhoksukon Jumat sore tadi.
Tanpa mau kecolongan, tim Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, segera menangkap kakek itu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Aceh Utara, AKP Muhammad Jafar kepada Kompas.com menyebutkan, pelaku merupakan tetangga korban.
“Awalnya sang anak pulang ke rumah setelah main-main sore tadi. Dia pulang sambil menangis. Setelah itu dia mengaku kepada kedua orangtuanya bahwa dia disodomi oleh kakek berinisial Z ini,” sebut Jafar.
Setelah itu, kedua orangtuanya langsung melapor ke Mapolsek Aceh Utara. Tim Polsek langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku di rumahnya.
Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kasus itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara. Belum banyak keterangan yang kita peroleh saat ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.