Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyabu", Dosen Unsimar Poso Diciduk Polisi

Kompas.com - 25/04/2016, 17:04 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Poso Sulawesi Tengah dari Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) meringkus salah seorang dosen yang juga Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso.

Rahimudin Lubaid alias Rahim (42) diciduk aparat Satuan Narkoba Polres Poso di rumah dinasnya di dalam lingkungan kampus Unsimar pada Sabtu (23/4/2016), setelah polisi mendapatkan adanya laporan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Pembantu Rektor (Purek) Unsimar Safruni membenarkan adanya penangkapan tersebut saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, selain sebagai kepala biro (kabiro), pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Poso ini adalah dosen fakultas ekonomi.

"Memang betul, pegawai kami yang juga mengajar telah ditangkap oleh polisi karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Safruni.

Pihak kampus Unsimar telah mengambil tindakan sanksi tegas dengan memberhentikan sementara pelaku dari aktivitasnya, baik sebagai kabiro maupun sebagai dosen pengajar.

Adapun sanksi pemecatan dari semua jabatan selanjutnya akan diberikan setelah pelaku selesai menjalani proses persidangan dan terbukti secara hukum menyalahgunakan jabatan dengan menggunakan narkoba.

Sementara itu, di tempat yang terpisah, Kapolres Poso AKBP Ronny Suseno membenarkan, oknum dosen ditahan setelah terbukti secara positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres menyebutkan, saat penggeledahan, tim satuan narkoba mengamankan beberapa barang bukti berupa sabu seberat 1,6 gram, alat isap, dan barang bukti lainnya.

"Iya betul, ada yang diamankan, satu orang, di kampus Unsimar. Kasus ini pun masih dikembangkan. Dari hasil tes urine, dia terbukti menggunakan obat narkoba jenis sabu," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com