Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lecehkan Stafnya, Pejabat Dinas Pendidikan Ditahan

Kompas.com - 25/04/2016, 09:20 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Arbain, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi setelah dilaporkan atas dugaan hendak memerkosa stafnya sendiri, WEP (25), di sebuah hotel.

Kapolsek Pasar Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, Arbain ditahan sehari setelah dilaporkan oleh korban dan penyidik memeriksa semua saksi serta melengkapi alat bukti.

Pihaknya memeriksa dua orang saksi, yakni petugas kamar hotel dan seseorang dari keluarga korban yang menyaksikan di TKP.

"Alat buktinya kertas bill pesanan kamar hotel yang dipesan Arbain," katanya, Minggu (24/4/2016).

Ridwan mengatakan, laporan diterima Kepolisian Sektor Pasar, Kamis (21/4/2016). Arbain diduga hendak melakukan pemerkosaan terhadap stafnya di kamar Nomor 922 di lantai 9 hotel tersebut.

"Tangan kiri korban ditarik beberapa kali dipaksa untuk masuk ke dalam kamar oleh Arbain," kata Ridwan.

Arbain merupakan Kepala UPTD Balai Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kini, dia berada di sel tahanan Polsek Pasar Jambi. Atas perbuatannya, dia terancam Pasal 335 ayat 2 dengan ancaman di bawah lima tahun kurungan penjara.

Berita ini telah tayang di Tribun Jambi, Senin (25/4/2016), dengan judul: Pejabat Ini Menarik Tangan Kiri Stafnya Agar Masuk ke Kamar Hotel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com