Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang HUT RMS, Polisi Minta Warga Jangan Mudah Terpengaruh

Kompas.com - 24/04/2016, 18:44 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Maluku Selatan yang jatuh pada tanggal 25 April, Kepolisian Daerah Maluku meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau agar masing-masing warga dapat menjaga situasi kamtibmas dengan baik, jangan mudah terpengaruh dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Sulaiman Waliulu, Minggu (24/4/2016).

Dia juga meminta warga agar tidak melakukan berbagai tindak kejahatan maupun perbuatan melawan hukum seperti menjual minuman keras, kebut-kebutan di jalan dan aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu situasi keamanan di Kota Ambon dapat terganggu.

Sulaiman menegaskan, polisi akan menindak tegas jika ada warga yang terbukti mengibarkan bendera “benang raja” saat HUT RMS nanti.

“Mereka yang melakukan itu (mengibarkan bendera) dapat dijerat dengan ancaman hukuman pidana makar karena dapat menggangu kamtibmas,” tutur Sulaiman.

Masyarakat juga diharapkan saling menghargai dan mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh dengan hasutan atau ajakan untuk mendukung tindakan atau aksi separatis dengan mengibarkan bendera RMS.

Tindakan itu, lanjutnya, menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat di kota Ambon dan sekitarnya.

“Aparat kepolisian akan melaksanakan pengamanan di tempat-tempat khusus yang rawan aksi pengibaran bendera RMS dan tempat-tempat rawan lainnya,” katanya.

Sulaiman juga menambahkan, patroli rutin selama bulan April gencar dilakukan untuk menciptakan situasi yang semakin kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com