Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Peluru Pistol di Facebook, Oni Dibekuk Polisi

Kompas.com - 21/04/2016, 05:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Oni Johanea Asnawi Kapilawi, warga jalan Pemuda Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi, karena menjual peluru pistol melalui media sosial Facebook.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto wartawan, Rabu (20/4/2016) mengatakan, Oni ditangkap di kediamannya, Rabu siang.

Saat ditangkap yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan yang berarti. Dari tangan Oni yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berhasil mengamankan 12 butir peluru   kaliber 30 milimeter.

“Saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku menemukan 12 butir amunisi itu ketika sedang mencuci sepeda motor di jalan Pemuda,” ucapnya.

Menurut Didik, pengakuan dari tersangka tidak sepenuhnya dipercaya. Pasalnya, 12 butir amunisi yang diamankan masih dalam kondisi bagus dan baru.

Kasus penjualan amunisi lewat facebook ini lanjut Didik, akan terus didalami oleh penyidik guna mencari tahu dari mana amunisi tersebut diperoleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com