Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedikitnya 11 Oknum Polisi Terjerat Narkoba di Sulselbar

Kompas.com - 20/04/2016, 20:31 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sedikitnya sebelas oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan dan Barat terjerat kasus narkoba dan ditangkap dalam Operasi Bersih Narkoba 2016. Beberapa orang di antaranya pernah terjerat kasus serupa.

Wakil Kepala Polda Sulselbar Brigadir Jendral Polisi Gatot Eddy Pramono berjanji akan menindak oknum polisi anggotanya yang ditangkap karena terkait kasus narkoba.

Menurut Gatot, penangkapan mereka dilakukan untuk membersihkan institusi penegak hukum di wilayahnya.

"Jadi kita tetap tindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Jika anggota yang disinyalir sebagai pengedar maupun bandar, kita tunggu proses hukum pidananya. Jika hukumannya di atas 4 tahun, itu aturannya sudah bisa dilakukan Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Gatot kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2016).

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkoba ini tidak hanya dilakukan dalam rangka Operasi Bersih Narkoba 2016 akan selesai.

Data yang dihimpun Kompas.com dari Polda Sulselbar, ada 11 anggota polisi di Polda Sulselbar yang ditangkap dalam kasus narkoba.

(Baca Lagi, Dua Oknum Polisi di Bone Ditangkap karena Narkoba)

Mereka diamankan terkait kepemilikan sabu-sabu maupun terjaring dalam tes urine narkoba. Kesebelas oknum polisi yang diamankan itu adalah sebagai berikut.

1. Brigpol Sup, anggota Polres Sidrap, Sulsel, dijerat karena memiliki sabu-sabu seberat 3,4 kilogram.

2. Brigpol EC, anggota Polres Mamasa, Sulbar, atas kepemilikan sabu seberat 3,4 kilogram.

3. Brigpol Kha, anggota Polres Jeneponto, Sulsel, positif menggunakan narkoba saat tes urine.

4. Ipda Sya, Kepala SPK Polres Palopo, Sulsel, atas kepemilikan sabu 4 paket, timbangan digital dan peralatan isap sabu.

5. Brigpol AB, anggota Polres Bulukumba, Sulsel, atas kepemilikan 5 gram sabu dan timbangan digital serta alat isap sabu.

6. Brigpol YY, anggota Polsekta Mariso, Polrestabes Makassar, Sulsel, tertangkap di THM dan hasil urine positif narkoba, kepemilikan uang tunai Rp 24 juta, alat isap sabu 4 buah, 3 bilah parang.

7. Aiptu Mus, Kepal Unit Sabhara Polsek Ponre, Polres Bone, Sulsel, atas kepemilikan 38 gram sabu-sabu.

8. Brigpol Sun, anggota Polres Majene, Sulbar, karena kepemilikan 1 paket sabu-sabu.

9. Briptu MA, anggota Sabhara Polres Toraja, Sulsel, karena kepemilikan 6 sachet sabu dan pernah dipenjara 2 tahun 6 bulan terkait kasus narkoba.

10. Aipda Jul, anggota Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, tes urine positif narkoba.

11. Bripda AF, anggota Polres Toraja, Sulsel, kepemilikan 80 gram sabu dan sudah 2 kali ditangkap karena kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com