Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing dan Pos, Cara Penanam Ganja di Aceh Lolos dari Sergapan Polisi

Kompas.com - 18/04/2016, 07:27 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penanam ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara seringkali lolos dari sergapan polisi. Ternyata mereka membuat sejumlah pondok kecil di sekitar ladang ganja sebagai tempat pengintaian.

Mereka mendirikan pondok sebagai pos mulai dari kaki bukit hingga tempat tinggi. Sehingga begitu polisi datang, mereka lebih dulu melihat dan langsung kabur ke kawasan hutan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Iptu Abdul Latif kepada Kompas.com, Minggu (17/4/2016) menyebutkan selain mendirikan pos, penanam ganja juga memelihara beberapa ekor anjing.

“Jadi saat tim menyergap anjingnya menggonggong. Dari situ mereka tahu bahwa ada orang lain di lokasi itu dan mereka akan kabur,” sebut Abdul.

Ia mengatakan, tim gabungan Polres Lhokseumawe hari Minggu memusnahkan 36 hektar di 21 titik di kawasan Sawang, Aceh Utara.

Kecamatan tersebut kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, polisi menggandeng pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menanam ganja.

“Pemberantasan narkoba perlu melibatkan semua pihak. Sehingga, masyarakat tidak lagi menanam ganja dan pelaku pengedar narkoba bisa ditangkap,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com