Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Relokasi, Ratusan Pedagang Pasar Sentral Poso Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Kompas.com - 14/04/2016, 13:51 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Sedikitnya 500 orang yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pasar Sentral Poso untuk Keadilan berunjuk rasa menolak relokasi ke bangunan Pasar Sentral baru.

Pengunjuk rasa yang merupakan pedagang Pasar Sentral lama mengeluh karena masih banyak di antara mereka yang belum mendapatkan tempat berjualan di lokasi baru di Pasar Tradisional Bersih Sintuwu Maroso (PTBSM), Kelurahan Kauwa, Kecamatan Poso Kota Selatan, Poso, Sulawesi Tengah.

Dalam aksinya, ratusan pedagang berjalan kaki sambil membawa sejumlah atribut berupa baliho dan poster bertuliskan kecaman dan penolakan relokasi. Mereka mendatangi kantor Bupati Poso dan gedung DPRD Poso untuk menyampaikan apirasi.

Selain kantor pemerintah daerah, aksi yang sama juga dilakukan dengan di kantor kejaksaan setempat dan Mapolres Poso. Demonstran meminta aparat penegak hukum mengusut adanya dugaan praktik jual beli lapak di pasar baru oleh beberapa oknum PNS.

Kordinator aksi, Zulfikar (40) yang mewakili pedagang meminta Bupati Poso Darmin Sigilipu menarik kembali atau membatalkan surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan terkait relokasi tersebut.

Menurut Zulfikar, SK itu hanya akan menyengsarakan rakyat kecil khususnya para pedagang yang dipaksakan pindah tetapi belum semuanya mendapatkan tempat.

"Kami semua yang belum mendapatkan tempat menolak untuk direlokasi. Saya minta SK relokasi yang dikeluarkan oleh Bupati harus dibatalkan karena sama sekali tidak menguntungkan pedagang," kata Zul sebelum meninggalkan kantor Bupati Poso.

Di tempat itu, tidak ada pejabat pemerintah setempat yang menemui demonstran. Mereka pun bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Poso.

Massa meminta kepada Kejari Poso untuk mengusut dugaan praktik jual beli lapak di pasar baru. Perwakilan pedagang juga memberikan sejumlah bukti berupa salinan tanda terima penjualan lapak yang diduga dilakukan oknum PNS. Salinan bukti itu diberikan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Poso Nurtaman.

Nurtaman berjanji akan menyelidiki seluruh bukti temuan yang telah diberikan oleh para pengunjuk rasa. Ia juga akan menyelidiki nama oknum PNS yang dicatut dalam kuitansi penjualan lapak yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

"Relokasi pedagang bukanlah solusi yang bijaksana. Sebelum direlokasi, pemerintah seharusnya menyelesaikan dulu seluruh permasalahan yang ada di pasar baru, termasuk tangkap tangkap oknum PNS yang memperjualbelikan petak," kata Zulfikar di tempat tersebut.

Unjuk rasa ini digelar selama 3 jam tersebut. Sebelum membubarkan diri, demonstran mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar jika upaya relokasi oleh pemda jadi dilakukan pada Jumat (14/4/2016) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com