Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijemput ke Tahanan, Siswa Ini Ikut UN di Sekolah dengan Pengawalan Ketat

Kompas.com - 04/04/2016, 11:36 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Satu peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupaten Pasuruan merupakan tersangka kasus kriminal. Meski begitu, siswa tersebut tetap diperbolehkan mengikuti UNBK.

"Satu siswa ada yang punya kasus kriminal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi kepada Kompas.com, Senin (4/4/2016).

Iswahyudi mengatakan, siswa yang punya kasus kriminal itu berada di SMKN Wonorejo. Sekolah tersebut sudah menerapkan UNBK.

"Tetap boleh ikut ujian. Orangtuanya mengambil ke tahanan Polsek. Lalu dibawa ke sekolah. Ditunggu, ketika sudah selesai ujiannya dibawa lagi ke tahanan," ucapnya.

Sayangnya, Iswahyudi enggan menyebut kasus kriminal yang sedang membelit siswa itu.

"Saya kurang paham. Yang pasti kasusnya masih di Polsek. Tapi itu sudah urusannya polisi," ungkapnya.

Sementara itu, sampai sejauh ini pelaksanaan UNBK di Kabupaten Pasuruan belum menemui kendala. Komputer dan jaringan internet yang digunakan berjalan lancar.

"Dari empat sekolah yang saya kunjungi, semuanya lancar. Tidak ada masalah," ujarnya.

Di Kabupaten Pasuruan, jumlah sekolah pelaksana UNBK ada 36 sekolah, terdiri dari SMAN 13 sekolah, MAN tiga sekolah dan SMKN sebanyak 20 sekolah. Jumlah total siswa yang menjalani UNBK sebanyak 8.253 siswa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com