Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABK Korban Perbudakan di Maluku Dipulangkan ke Negara Asal

Kompas.com - 30/03/2016, 13:47 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 16 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing asal Myanmar yang selama ini berada di kompleks Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Tantui, Ambon, akan segera dipulangkan ke negara asalnya, Kamis (31/3/2016) besok.

Pemulangan belasan warga Mynamar korban perbudakan ini merupakan bagian dari upaya pemulangan sebanyak 472 ABK asing yang telah dipulangkan secara bertahap ke negara asalnya sejak tahun lalu.

Pemulangan belasan ABK asing ini dilakukan atas kerja sama PPN Ambon dengan Organisasi Migran Internasional (IOM). Mereka dipulangkan setelah dokumen kewarganegaraannya diselesaikan di Kedutaan Besar Myanmar.

“Dari PPN Ambon bekerja sama dengan IOM sejak April 2015 menampung para ABK asing ini selama masa tunggu pemulangannya. Selama di sini, kebutuhan sandang dan pangan kita tanggulangi,” ungkap Kepala PPN Ambon, AA Cholieq Syahid kepada wartawan usai membagikan dokumen pemulangan kepada para ABK tersebut di halaman kantor PPN Ambon, Rabu (30/32016).

Dia mengungkapkan, pemulangan 16 ABK asing tersebut merupakan kelompok terakhir dari total 472 ABK yang sempat ditampung di PPN Ambon. Menurutnya, belasan ABK asing korban perbudakan ini membutuhkan waktu yang lama untuk dipulangkan karena masalah dukumen kewarganegaraan.

“Pemulngan terakhir ini kenapa kok sampai lama, karena memang dokumen para ABK ini agak susah diurus karena mereka ini warga Myanmar, tetapi menggunakan dokumen Thailand sehingga harus diurus semuanya di kedutaan besar Mynmar," jelas Cholieq.

"Selain itu, PPN juga harus memediasi upah mereka masing-masing dengan perusahan itu yang membuat lama,” lanjut dia.

Menurut dia, pemulangan ABK terbanyak terjadi pada bulan Maret 2015 lalu ketika jumlah ABK yang dipulangkan mencapai 151 orang.

ABK korban perbudakan yang ditampung di PPN Ambon berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Myanmar, Kamboja dan Laos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com