Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Melihat Bendera Bulan Sabit Bintang dalam Konteks Damai

Kompas.com - 24/03/2016, 13:30 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dinilai melihat persoalan bendera bulan sabit bintang dari sisi politik. Sehingga persoalan itu menggantung dan hingga kini belum ada solusi.

"Secara regulasi, jika pusat melihat bendera itu dari pandangan hukum maka presiden bisa membatalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang sudah disahkan DPRA itu," sebut Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aceh, Aryos Nivada kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2016).

Persoalan bendera kembali mencuat setelah Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aceh Utara Tgk Zulkarnaini Hamzah dilaporkan mengibarkan bendera bulan sabit bintang di Arab Saudi.

Sementara bagi rakyat kecil di Aceh, sebut dia, bendera bukanlah hal terpenting. Rakyat, kata Aryos, lebih ingin hidup sejahtera dalam damai Aceh.

"Rakyat tidak memikirkan persoalan simbolik bendera itu," ujarnya.

Sejauh ini, sambung Aryos, pemerintah pusat mengajak Aceh untuk jeda membahas bendera.

"Pusat harusnya melihat bendera itu dalam konteks damai Aceh. Kesejahteraan rakyat lebih penting. Maka persoalan bendera harus segera diputuskan jangan dibiarkan menggantung," katanya.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum mengakui bendera itu. Pasalnya dinilai mirip bendera separatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com