Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun dari Feri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/03/2016, 05:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (NNN) Provinsi Nusa Tenggara (NTT), menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.

Kepala Bidang Berantas BNN NTT, Ajun Komisaris Polisi Ali Akbar kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/3/2016) mengatakan, dua pemuda asal Makasar, Sulawesi Selatan tersebut bernama Faisal dan Yudi, membawa sabu seberat 5,3 gram yang dibungkus dalam enam paket masing-masing seberat 0,9 gram.

"Keduanya ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Feri, Kabupaten Alor. Berdasarkan pengakuan salah satu pengedar tersebut, sabu dipasok dari Lapas Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Akbar.

Akbar menjelaskan, sabu itu dibawa Faisal dari Makassar mengunakan Kapal Motor (KM) Umsini milik Pelni.

"Setelah turun di Pelabuhan Tenau Kupang, ia naik feri tujuan Pulau Alor. Di sana sudah menunggu Yudi. Keduanya ditangkap saat mengedarkan sabu tersebut di pelabuhan," kata Akbar.

"Faisal memang sudah menjadi target penangkapan sejak 2015, namun ia selalu lolos. Terakhir setelah menerima laporan dari masyarakat akan terjadi transaksi sabu di Pelabuhan Alor, kita langsung menerjunkan tim ke Alor,"sambungnya.

Saat ini kata Akbar, kedua pelaku sudah ditahan oleh pihaknya untuk pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap peredaran narkotika di wilayah NTT yang berbatasan dengan negara Timor Leste.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com