Akien dan Akhiong merupakan tahanan kasus narkoba, sedangkan Akiun merupakan tahanan kasus penganiayaan (KDRT).
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.50 WIB. Kaburnya ketiga tahanan tersebut diketahui ketika salah satu petugas piket, Brigadir Valentinus Yofie, melakukan pengecekan jumlah tahanan.
Dari hasil pengecekan, salah satu tahanan memberitahukan kepada Yofie bahwa jumlah tahanan saat itu berkurang sebanyak tiga orang. Kemudian, petugas langsung mengecek ruang tahanan dan benar ada tiga tahanan yang melarikan diri.
"Mereka kabur dengan cara memotong satu batang jeruji besi atas pada ruangan jemur tahanan, menggunakan gergaji besi yang dibungkus kain," kata Arief, Kamis (17/3/2016).
Selanjutnya, ketiga tahanan tersebut menggunakan kain yang diikat pada jeruji untuk turun dari dinding belakang ruang tahanan setinggi 3 meter.
"Ketiganya juga menutup kamera CCTV ruang tahanan menggunakan kain yang digantung di jeruji," ucap Arief.
Pada saat kejadian, sebanyak enam orang petugas sedang melaksanakan piket. Diduga, tahanan melarikan diri menuju arah belakang Polres untuk menghindari petugas piket.
Polisi kemudian melakukan identifikasi di ruang tahanan tersebut dan langsung melakukan penyisiran wilayah di belakang Mapolres yang terdapat kolam rawa yang ditumbuhi bunga teratai.
"Jajaran juga melaksanakan razia dan penyekatan di wilayah Polsek masing-masing dan melakukan pemantauan di rumah tersangka," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.